topmetro.news – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sembilan kepala desa se-Kecamatan Tarabintang.
Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tarabintang, Kecamatan Tarabintang, Rabu (25/9/2024).
Kesembilan Kepala Desa yang dikukuhkan, yakni, Kepala Desa Marpadan Wansitor Sihotang, Kepala Desa Mungkur Badman Mungkur, Kepala Desa Sibongkare Sianju Marisi Situmorang, Kepala Desa Sitanduk Waldimar Situmorang, Kepala Desa Tarabintang Marwanto Bancin SE, Kepala Desa Sihotang Hasugian Toruan Esmar Nahampun, Kepala Desa Sibongkare Martua Tumanggor, Kepala Desa Sihombu Cornelius D Pandiangan, dan Kepala Desa Simbara Apoi Malau.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang dikukuhkan. Pengukuhan itu, lanjutnya, merupakan hak semua kepala desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati berharap kepala desa yang dikukuhkan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan, masih banyak yang perlu dilakukan di desa masing-masing.
“Sama seperti kita ketahui, bahwa di depan kita ada masyarakat yang harus kita layani. Masih banyak hal yang harus kita perhatikan dan manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, meskipun sudah banyak yang dikerjakan,” katanya.
Bupati juga berharap agar Dana Desa dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk skala prioritas dan tepat sasaran. Diutamakan untuk kesehatan masyarakat khususnya mengatasi masalah stunting dan peningkatan kesejahteraan melalui ekonomi pertanian.
Sementara itu, dalam laporannya, Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu menyampaikan bahwa pengukuhan sesuai dengan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pengukuhan ini juga merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 39 Ayat (1) disebutkan ‘Kepala desa memegang masa jabatan selama 8 (delapan) tahun sejak tanggal pelantikan’.
Di akhir pengukuhan, rasa terima kasih dan terima kasih dari kepala desa dan masyarakat atas pengukuhan itu, diapresiasikan melalui pemberian cendramata berupa ‘Ulos’ oleh tokoh kepada Bupati Humbang Hasundutan.
Turut hadir, Forkopimca Tarabintang, Kadis PUTR Renward Henry Marpaung, Kasatpol PP Vandeik Simanungkalit, Kadis Lindup Halomoan Simanullang, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, Camat Tarabintang Serinaya Tinambungan, dan lainnya.
reporter | SM Pakpahan